Zonk.
Saya
ga tau apa dan gimana tulisan 'zong' itu, tapi saya mendengar dengan jelas
ketika seseorang itu mendapat hal yang tak terduga sialnya, refleks berteriak
'zonk!!'.
Lagi
dan lagi, setiap kali saya minta film bagus ke temen" di kasihnya film berbau
ponografi. Okey aja klo ini sudah ada peringatan film khusus +17 (dewasa) dan
saya juga terbilang sudah cukup dewasa. TAPI KAN, AISHSHSHSH SIALLL!!!.
@#%^^&&*8&&&&))))) zonkny nda usah bagi-bagi sob. kalo ingin memberi, kasih tau dulu bagaimana isi filmnya. layak atau tidak.
Bukan
berarti saya menyalahkan temen yang saya pintai film" itu, tapi saya merasa kesal, saya memandang film itu tidak
berkualitas, tidak lulus sensor. Saya juga bukan tipe orang suci anti pornografi tapi setidaknya
cobalah untuk menyumbangkan karya terbaik untuk semua kalangan.
Terkadang
saya berfikir untuk sesuatu hal yang banyak orang tidak memikirkannya. Seperti
tulisan ini. karena masih banyak juga orang yang tidak ingin menulis sesuatu
hal yang menurutnya tidaklah penting dan bisa menjadi hanya curhatan membuka
aib sendiri.
Saya
suka nonton, saya juga suka media, apapun online/offline. Pornografi
dimana-mana, Tapi sudahlah, toh banyak juga orang yang menikmati hal itu,
merasa tidak masalah, hanya sekadar hiburan, sebagai bahan pembelajaran. #
haaah, bahkan pornografi sebagai bahan pembelajaran??!! Ada-ada saja.
Tapi
saya juga memaklumi lah jika masyarakat menilai pornografi itu hal yang biasa.
Toh pemerintah disini juga tidak menyoroti pornografi sebagai masalah serius.
Pemerintah beranggapan jika pornografi itu sebagai konsumsi masyarakat halayak,
kerugiannya tidak terlihat. Intinya, pemerinta belum menanggapi pornografi
sebagai permasalahan serius.
Saya sebagai masyarakat awam akan hal hukum
pidana negeri ini. Merasa tidak adanya kejelasan akan hukum ponografi itu yang
seperti apa? Kemudian hukuman itu untuk siapa? Pelaku, penikmat, penyebar
pornografi???!! Untuk siapa?
Komentar
Posting Komentar